Friday, 13 February 2026

Seribu Nelayan Indramayu Dapat BPJS

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 nelayan kecil pada 2026 sebagai upaya perlindungan risiko kecelakaan kerja dan kematian saat melaut. (12/2/2026)

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu Edi Umaedi menyatakan program ini ditujukan memberi jaminan sosial agar nelayan dapat bekerja lebih aman sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk insiden saat melaut maupun aktivitas terkait, serta Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.

Pemkab Indramayu berharap skema asuransi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil yang selama ini menghadapi risiko tinggi di laut serta memberikan kepastian perlindungan sosial jangka panjang.

Sebagai langkah implementasi, Dinas Perikanan dan Kelautan telah melakukan sosialisasi dan validasi data calon peserta BPJS Ketenagakerjaan di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, guna memastikan program tepat sasaran dan berkelanjutan. (Amri-untuk Indonesia)