lognews.co.id, Indramayu – Sebanyak 138 kuwu atau kepala desa hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 resmi dilantik di Pendopo Bupati Indramayu, Kamis (12/2/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa di wilayah pesisir Jawa Barat tersebut. (12/2/2026)
Pelantikan berlangsung setelah proses Pilwu yang digelar 10 Desember 2025 di 139 desa dengan tingkat partisipasi tinggi. Dari total tersebut, satu desa yakni Sukasari, Kecamatan Arahan, tidak mengikuti pelantikan karena kuwu terpilih meninggal dunia sebelum prosesi. Pemerintah daerah mengundang keluarga sebagai bentuk penghormatan dan menyiapkan mekanisme pengisian pejabat sementara.
Meski sempat diwarnai dinamika, proses demokrasi tingkat desa dinilai berjalan kondusif berkat sinergi pemerintah daerah, TNI–Polri, dan masyarakat. Pilwu menjadi fondasi penting sistem pemerintahan desa, mengingat kuwu berperan dalam pelayanan publik, pengelolaan dana desa, hingga pemberdayaan ekonomi warga.
Di Kabupaten Indramayu yang dikenal sebagai lumbung padi Jawa Barat, para kuwu baru dihadapkan pada tantangan penguatan irigasi pertanian, peningkatan ekonomi nelayan, serta mitigasi banjir musiman. Sejumlah desa juga mulai menerapkan pola digitalisasi administrasi sebagai bagian modernisasi tata kelola.
Dari 138 kuwu yang dilantik, sebagian merupakan petahana yang kembali dipercaya masyarakat, sementara lainnya wajah baru dengan latar belakang beragam mulai dari petani hingga pelaku usaha lokal. Masa jabatan para kuwu mengikuti ketentuan yang berlaku hingga 2034, dengan penekanan pada transparansi, inovasi pembangunan, serta disiplin administrasi desa. (Amri-untuk Indonesia)


