lognews.co.id, Bandung — Bupati Indramayu Lucky Hakim menandatangani Deklarasi Bersama Pengembangan Kawasan Rebana di Aula Gemah Ripah, Gedung Sate, Bandung, Kamis (26/2/2026). Penandatanganan dilakukan bersama enam kepala daerah lain serta Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Rebana.
Deklarasi tersebut merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan tujuh kabupaten/kota yang tergabung dalam Kawasan Rebana, yakni Subang, Sumedang, Majalengka, Indramayu, Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.
Menurut Lucky, Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen memperkuat posisi daerah sebagai bagian dari pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat. Ia menegaskan Indramayu memiliki keunggulan di sektor pertanian sebagai lumbung pangan nasional, serta potensi kelautan, perikanan, energi dan migas, serta pengembangan kawasan industri.
Secara geografis, Indramayu diuntungkan kedekatan dengan Pelabuhan Patimban dan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati yang memperkuat konektivitas logistik dan daya tarik investasi.
“Indramayu memiliki kekuatan di sektor pertanian, energi, industri, dan kelautan. Potensi ini akan kami optimalkan dalam kerangka pengembangan Kawasan Rebana agar menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berdaya saing,” ujar Lucky.
Kawasan Rebana sendiri ditetapkan sebagai proyek strategis pengembangan ekonomi berbasis industri, logistik, dan ketahanan pangan di Jawa Barat bagian utara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menargetkan Rebana sebagai episentrum pertumbuhan baru yang terintegrasi dengan infrastruktur nasional.
Dengan penandatanganan deklarasi ini, sinergi antar-pemerintah daerah dan Badan Pengelola Kawasan Rebana diharapkan semakin solid untuk mempercepat investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Indramayu.
(Amri-untuk Indonesia)



