lognews.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan pemangku kepentingan menegaskan komitmen mempercepat reformasi pasar modal nasional melalui delapan rencana aksi strategis. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas, transparansi, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Pejabat Pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026). Ia menegaskan OJK bekerja sama dengan Self Regulatory Organization (SRO) yang meliputi BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melakukan reformasi yang berani dan ambisius sesuai praktik terbaik global.
Menurut Friderica, reformasi integritas tersebut ditargetkan menjadikan pasar modal Indonesia lebih kredibel dan layak investasi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Delapan rencana aksi dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergi antar pemangku kepentingan.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai fondasi utama penguatan pasar modal. OJK, kata dia, akan terus hadir melindungi investor serta memastikan pasar modal tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Adapun delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal meliputi kebijakan baru free float dengan peningkatan batas minimum kepemilikan publik menjadi 15 persen untuk IPO baru, penguatan transparansi ultimate beneficial ownership (UBO), penguatan data kepemilikan saham melalui KSEI, agenda demutualisasi BEI, penegakan peraturan dan sanksi terhadap manipulasi transaksi, penguatan tata kelola emiten melalui pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi akuntan, pendalaman pasar secara terintegrasi, serta kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
OJK berharap reformasi struktural ini mampu memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global sekaligus menjadikannya pilar utama pembiayaan jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (Amri-untuk Indonesia)


