Friday, 30 January 2026

Fardhu Kifayah dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

By: Latief WeHa (Menanam Kesadaran Menumbuhkan Kemanusiaan)

lognews.co.id, Indonesia - Dalam terminologi Islam, fardhu kifayah adalah kewajiban yang ditujukan kepada komunitas atau kelompok (kolektif), bukan kepada individu secara personal.

Apabila sebagian anggota masyarakat telah melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban tersebut dari yang lain. Namun sebaliknya, jika tidak ada satu pun yang menjalankannya, maka seluruh anggota komunitas menanggung konsekuensi atau dampak negatifnya.

Konsep ini dapat dipahami tidak hanya dalam ruang ibadah ritual, tetapi juga sebagai nilai tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Salah satu contohnya adalah lagu kebangsaan Indonesia Raya.  

Selama ini, mayoritas masyarakat Indonesia hanya menyanyikan stanza pertama, padahal Indonesia Raya secara utuh terdiri dari tiga stanza yang mencerminkan cita-cita besar dan lengkap tentang bangsa Indonesia.

Dalam konteks inilah, keberadaan Al-Zaytun menjadi penting. Di bawah bimbingan dan kepemimpinan Syaykh Al-Zaytun, Syaykh A.S. Panji Gumilang, M.P., terdapat tekad kuat untuk terus mengumandangkan Indonesia Raya tiga stanza secara konsisten dan berkelanjutan.

Upaya ini dapat dipandang sebagai pelaksanaan tanggung jawab kolektif dalam menjaga keutuhan nilai kebangsaan dan sejarah nasional.

Dengan adanya pihak yang secara istiqamah menjalankan hal tersebut, bangsa Indonesia diharapkan terhindar dari dampak negatif akibat pengabaian nilai-nilai luhur kebangsaan. 

Semangat ini menjadi pengingat bahwa cinta tanah air memerlukan kesadaran, keteladanan, dan komitmen bersama. Alhamdulillah. Merdeka! (Amri-untuk Indonesia)

Mendidik dan membangun semata mata hanya untuk beribadah kepada Allah