Wednesday, 04 February 2026

Mengenal Warisan Arsitektur Indramayu: Status Cagar Budaya Sebagai Pelindung Jejak Sejarah

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Indramayu – Kabupaten Indramayu secara ilmiah dikenal sebagai wilayah yang kaya akan aset historis dengan keberadaan hampir 200 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang merekam jejak peradaban dari masa ke masa.

Berdasarkan kajian akademis Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), lima bangunan penting yakni SD Negeri 1 Bulak, SMP Negeri 1 Sindang, Klenteng An Tjeng Bio, Gedong Duwur, dan eks Asrama KNIL telah resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya guna memastikan pelestarian nilai arsitektur dan orisinalitasnya.

Penetapan hukum tersebut berfungsi sebagai instrumen perlindungan agar struktur fisik bangunan tidak diubah secara sembarangan, sekaligus mengonversi bangunan tua menjadi laboratorium edukasi dan objek riset sejarah bagi masyarakat.

Dengan total sepuluh bangunan yang telah bersertifikat, termasuk situs ikonik seperti Masjid Bondan dan Menara Air PDAM, Indramayu kini memosisikan diri sebagai daerah yang serius dalam mengintegrasikan pelestarian nilai budaya dengan pengembangan ilmu pengetahuan serta pariwisata berkelanjutan. (Amri-untuk Indonesia)