الثلاثاء، 16 كانون1/ديسمبر 2025

KPK Melakukan Penggeledahan di Kementerian Sosial Terkait Kasus Korupsi Bansos

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

Lognews.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) yang terletak di Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) berupa beras yang terjadi di Kementerian Sosial.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengkonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023). Namun, Ali belum memberikan rincian mengenai ruangan yang digeledah dan barang-barang apa yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial. Para tersangka juga telah diberlakukan larangan untuk bepergian ke luar negeri.

Ali Fikri menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari proses dan kebutuhan penyidikan. KPK telah mengajukan tindakan pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar para tersangka ini tidak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. Proses pencegahan ini diberlakukan selama enam bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Salah satu tersangka yang telah diidentifikasi adalah Kuncoro Wibowo (KW), seorang mantan Direktur Utama TransJakarta. Namun, belum ada rincian lengkap mengenai identitas tersangka lainnya dalam kasus ini.

 

Penggeledahan dan penetapan tersangka ini merupakan langkah penting dalam upaya KPK untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia. Kasus korupsi bansos beras di Kementerian Sosial menunjukkan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi guna melindungi kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. (Rifai)