lognews.co.id - Plt Menkominfo Mahfud Md menanggapi dugaan aliran dana korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate dengan menganggapnya sebagai gosip politik. Mahfud mengungkap bahwa ia sudah melaporkan informasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan mempersilakan Kejaksaan dan KPK untuk menyelidiki kasus ini.
Mahfud mengakui mendapat berita mengenai dugaan aliran dana proyek BTS ke sejumlah partai politik, namun ia menilai hal itu sebagai gosip politik semata. Meskipun demikian, Mahfud telah melaporkan hal ini kepada Presiden sebagai langkah transparansi.
Proyek pembangunan menara BTS 4G diduga terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate, mantan Menkominfo. Proyek tersebut telah berjalan sejak 2006, namun masalah muncul pada anggaran tahun 2020. Saat penanggung jawab proyek mencoba mempertanggungjawabkan dana pada Desember 2021, terungkap bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang telah dilakukan.
Meskipun Mahfud menganggap dugaan aliran dana ke parpol sebagai gosip politik dan tidak akan ikut campur dalam urusan politik, ia menyatakan bahwa pihak yang berwenang, seperti Kejaksaan dan KPK, harus menyelidiki kasus ini. Mahfud menekankan bahwa hal ini adalah ranah hukum dan penting untuk membiarkan proses hukum menentukan kebenaran.
Johnny G Plate, yang juga politisi Partai Nasdem, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menyebutkan bahwa Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai mantan menteri. Kerugian yang ditaksir oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus ini mencapai Rp 8,03 triliun, dengan total dana yang digulirkan mencapai Rp 10 triliun.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menekankan pentingnya Kejaksaan Agung (Kejagung) memberlakukan sanksi yang berat terhadap Johnny G Plate. ICW mengungkapkan bahwa kasus korupsi proyek BTS memiliki efek domino yang sangat besar. Kejagung baru-baru ini menahan Sekjen Partai Nasdem tersebut karena diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan tower BTS senilai Rp 8 triliun.
Kasus ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tegas untuk memberantas korupsi dan memastikan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran yang tepat. Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penyelidikan yang menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan menghukum pihak-pihak yang terlibat. (rifai)


