Indramayu, lognews.co.id — Pemerintah pusat mulai menerapkan diskon besar-besaran pada berbagai moda transportasi mulai hari ini, Rabu (4/6). Langkah ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan roda perekonomian nasional selama kuartal II tahun 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa insentif ini diberikan menyambut masa libur sekolah, dengan harapan masyarakat lebih aktif melakukan perjalanan yang sekaligus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
"Maka diskon transportasi ini sifatnya menyeluruh kepada seluruh moda transportasi," ujar Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (2/6).
Rinciannya, pemerintah memberikan diskon tiket kereta api hingga 30 persen, yang ditopang anggaran sebesar Rp300 miliar. Program ini ditargetkan akan menjangkau sekitar 2,8 juta penumpang.
Untuk tiket pesawat, pemerintah memberikan subsidi berupa penghapusan sebagian pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 6 persen. Dana yang disiapkan untuk insentif ini sebesar Rp430 miliar, dengan sasaran sekitar 6 juta pengguna jasa penerbangan.
Tak hanya itu, sektor transportasi laut pun turut mendapat perhatian. Diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen diberikan dengan alokasi anggaran Rp210 miliar, ditargetkan menjangkau 500 ribu penumpang.
Sementara itu, tarif jalan tol juga turut mendapat pemotongan sebesar 20 persen. Pemerintah melibatkan badan usaha jalan tol (BUJT) dalam kerja sama ini. Estimasi dana yang dibutuhkan mencapai Rp650 miliar untuk menyokong kebijakan ini.
"Dalam hal ini untuk bulan Juni dan Juli diperkirakan jumlah pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara. Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-PPN karena dalam hal ini untuk Kementerian PU sudah melakukan atau memberikan surat edaran kepada badan usaha jalan tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," jelas Sri Mulyani.
Secara keseluruhan, paket stimulus ekonomi yang diluncurkan Presiden Prabowo mencakup anggaran sebesar Rp24,44 triliun. Pemerintah menargetkan agar kebijakan ini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua hingga mendekati angka 5 persen. (sahil - untuk Indnesia)