الإثنين، 15 كانون1/ديسمبر 2025

Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Terima Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id – Ismanto (32), buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, terkejut saat petugas pajak mendatangi rumahnya pada Rabu (6/8/2025) untuk mengklarifikasi transaksi senilai Rp 2,9 miliar yang tercatat atas namanya.

Kepada wartawan, Jumat (8/8/2025), Ismanto mengaku tidak pernah memiliki usaha besar atau melakukan pembelian kain dalam jumlah besar. “Saya cuma buruh jahit lepas,” ujarnya didampingi sang istri, Ulfa (27), dikutip dari Tribunjateng.com.
 
Rumah Ismanto terletak di ujung gang sempit selebar satu meter yang hanya bisa dilalui sepeda motor. Ia mengaku kaget sekaligus bingung menerima informasi bahwa dirinya tercatat melakukan transaksi miliaran rupiah.
 
“Saya tidak pernah melakukan pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun. Sepertinya identitas saya disalahgunakan,” tegasnya.
 
Ismanto langsung mendatangi Kantor Pajak Pratama (KPP) Pekalongan untuk melakukan klarifikasi. Pihak kantor pajak pun menduga bahwa NIK miliknya digunakan oleh pihak lain dalam transaksi bisnis dengan salah satu perusahaan.
 
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya kunjungan empat petugas pajak ke rumah Ismanto. Menurutnya, kunjungan tersebut bukan untuk menagih pajak, melainkan melakukan verifikasi atas data transaksi yang tercatat di sistem administrasi pajak.
 
“Dalam data kami tercatat transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar. Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” kata Subandi.
 
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak tahun 2021, NIK Ismanto tercatat digunakan dalam transaksi dengan sebuah perusahaan. Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung ke alamat terdaftar untuk memastikan kebenaran data.
 
Subandi mengimbau masyarakat agar berhati-hati menjaga identitas pribadi, serta tidak sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. “Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya. (sahil Untuk Indonesia)