lognews.co.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Seri Anwar Ibrahim mencapai kesepakatan bersejarah untuk bekerja sama dalam pengelolaan Blok Ambalat di Laut Sulawesi. Pertemuan bilateral yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (27/6/25) ini menandai langkah maju signifikan dalam penyelesaian sengketa batas wilayah yang telah berlangsung lebih dari lima dekade di kawasan kaya minyak bumi dan gas (migas) tersebut.
Blok Ambalat, area perairan seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar, memang telah menjadi sumber ketegangan antara Indonesia dan Malaysia selama bertahun-tahun. Kedekatannya dengan perbatasan darat antara Sabah (Malaysia) dan Kalimantan Timur (Indonesia), serta potensi kandungan migas yang luar biasa diperkirakan satu titik tambang saja menyimpan cadangan potensial 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun kaki kubik gas, dengan total setidaknya sembilan titik yang disebut-sebut kandungan migasnya bisa dimanfaatkan hingga 30 tahun – menjadikan wilayah ini sangat strategis. Sengketa ini bahkan telah terlihat sejak tahun 1979 ketika Malaysia memasukkan sebagian perairan Ambalat dalam peta zona ekonomi eksklusif (ZEE) mereka. Indonesia secara tegas menyatakan Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya, didukung Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) yang telah diratifikasi. Konflik ini bahkan sempat memuncak pada ketegangan serius di tahun 2005, di mana Angkatan Laut kedua negara berada dalam kondisi siap tempur.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmen kedua negara untuk mempercepat kerja sama di semua bidang, mulai dari perdagangan hingga pendidikan. Beliau menyoroti pentingnya penyelesaian masalah perbatasan yang telah menjadi "pekerjaan rumah" besar bertahun-tahun lamanya. "Sebagai contoh kita sepakat hal-hal yang masalah perbatasan yang mungkin memerlukan waktu lagi untuk menyelesaikan secara teknis. Tapi prinsipnya kita sepakat untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua pihak," ujar Presiden Prabowo, seperti dikutip dari siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden.
Khusus untuk Blok Ambalat, Presiden Prabowo menekankan pendekatan baru: "Sambil kita saling menyelesaikan masalah hukum, kita sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang kita sebut joint development. Apapun yang kita ketemu di laut itu kita akan bersama-sama mengeksploitasi-nya. Jadi kita sepakat bahwa kita ini harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat kita masing-masing," terang beliau. Pendekatan ini memungkinkan kedua negara untuk segera menuai manfaat ekonomi dari potensi Ambalat tanpa harus menunggu tuntasnya seluruh proses hukum yang diperkirakan PM Anwar bisa memakan waktu hingga dua dekade lagi.
Senada dengan Presiden Prabowo, Perdana Menteri Malaysia Dato' Seri Anwar Ibrahim menyatakan bahwa baik Malaysia maupun Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mengangkat martabat negara, ekonomi, investasi, perdagangan, dan pendidikan. "Ini adalah untuk menjadikan hubungan ini agak significant dan special. Hubungan ini boleh mendekatkan dan menyelesaikan semua isu-isu yang berbangkit, termasuk isu maritim, isu sempadan," kata PM Anwar. Beliau menekankan bahwa meskipun perundingan hukum mungkin menemui kebuntuan, tidak ada halangan untuk segera melakukan kerja sama ekonomi, termasuk melalui skema joint development authority demi mengoptimalkan sumber daya yang ada dan segera menuai hasil bagi rakyat.
Kesepakatan ini merupakan babak baru dan penting dalam hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia, menunjukkan kematangan kedua negara dalam menyikapi sengketa lama dengan semangat kekeluargaan dan saling menguntungkan. Meskipun berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan sebelumnya, kali ini RI dan Malaysia sepakat untuk menuntaskannya secara kekeluargaan. Melalui pendekatan joint development ini, potensi migas Ambalat diharapkan dapat segera dimanfaatkan secara optimal, sembari proses penyelesaian batas wilayah secara hukum tetap berjalan, demi masa depan yang lebih baik bagi kedua bangsa. (Amri-untuk INdonesia)


