lognews.co.id, Jakarta – Ketua RUKKI, Mouhamad Bigwanto, mengkritisi keras maraknya promosi produk vape yang ditujukan kepada anak-anak dan remaja melalui media sosial oleh para influencer. Ia menilai promosi tersebut sangat mengkhawatirkan karena memberikan kesan bahwa vape adalah produk yang keren dan aman, padahal hal itu menyesatkan dan berbahaya.
“Anak dan remaja setiap hari terpapar promosi vape oleh influencer. Padahal vape menyebabkan kecanduan, risiko kesehatan serius, dan menjadi pintu masuk kecanduan nikotin sejak dini,” tegas Bigwanto dalam sebuah pernyataan resmi. (30/5/25)
Bigwanto juga mendesak platform media sosial untuk bertindak tegas menghentikan promosi ugal-ugalan produk vape yang selama ini terlalu bebas dilakukan. Ia mengingatkan bahwa riset tahun 2020 menunjukkan paparan iklan vape di media sosial sangat erat kaitannya dengan peningkatan penggunaan vape, terutama di kalangan remaja. Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 mencatat lonjakan drastis pengguna vape, termasuk anak muda.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga memperingatkan dampak negatif nikotin, seperti kecanduan, penyakit serius, kerusakan otak pada remaja, hilangnya produktivitas, dan beban biaya kesehatan yang besar.
Selama bertahun-tahun, vape dipromosikan secara bebas di berbagai platform digital. Baru pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang melarang iklan rokok elektronik di media sosial.
Yayasan Lentera Anak mendukung langkah ini dan meminta para influencer untuk mematuhi aturan tersebut demi melindungi anak-anak Indonesia dari paparan produk adiktif yang berbahaya.
(Amri-untuk Indonesia)