PEMILU
Friday, 20 June 2025

Beragam Alat Keselamatan yang Sering Kita Lihat di Jalan Raya

User Rating: 3 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Indramayu – Di balik kenyamanan dan keamanan perjalanan di jalan raya, terdapat berbagai alat pendukung yang dirancang khusus untuk mengatur lalu lintas, mencegah kecelakaan, hingga mengurangi kelelahan pengemudi. Meski kerap dianggap sepele atau bahkan diabaikan, alat-alat ini memegang peranan penting dalam keselamatan transportasi darat.

Berikut adalah beberapa jenis alat jalan yang umum digunakan di Indonesia, sebagaimana dirangkum dari data Kementerian Perhubungan RI serta observasi lapangan:

1. Traffic Cone (Kerucut Lalu Lintas)
Kerucut berwarna oranye terang ini lazim ditemui saat ada pekerjaan jalan, kecelakaan, atau pengalihan arus lalu lintas. Warnanya yang mencolok membantu memberi peringatan visual kepada pengendara untuk memperlambat laju atau menghindari area tertentu.

2. Kaca Cembung (Convex Mirror)
Diposisikan di tikungan tajam atau persimpangan sempit, kaca ini memberikan sudut pandang lebih luas bagi pengemudi. Fungsinya krusial untuk menghindari tabrakan di titik-titik buta.

3. Polisi Tidur: Speed Bump, Speed Hump, dan Speed Table
Alat pembatas kecepatan ini dibedakan berdasarkan bentuk dan lokasi pemasangannya:

Speed Bump: Kecil dan tajam, cocok untuk area kecepatan rendah seperti parkiran atau permukiman.

Speed Hump: Lebih landai dan panjang, efektif di kawasan pemukiman atau jalan lokal.

Speed Table: Lebar dan rata di bagian atas, umum dijumpai di pintu keluar tol atau area sekolah.

4. Road Barrier (Pembatas Jalan)
Biasanya berupa beton, plastik, atau logam, alat ini berfungsi memisahkan jalur lalu lintas, melindungi pekerja jalan, atau mencegah kendaraan keluar jalur.

5. Traffic Baton (Lampu Stick)
Dipakai oleh petugas untuk mengatur lalu lintas di malam hari atau kondisi minim cahaya. Lampu ini dapat berkedip dan memberikan isyarat arah kepada pengendara.

6. Median Strip Light (Lampu Tengah Nyala)
Lampu LED ini dipasang di jalur tengah sebagai penanda batas arah kendaraan. Umumnya terlihat di jalan tol atau jalur dua arah yang minim penerangan.

7. Speed Gun (Radar Kecepatan)
Alat ini digunakan oleh petugas untuk mendeteksi kecepatan kendaraan secara real-time. Jika melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengemudi bisa langsung dikenai sanksi.

8. Speed Limiter (Pembatas Kecepatan Kendaraan)
Bukan alat jalan, melainkan alat di kendaraan yang secara otomatis membatasi kecepatan maksimal. Wajib digunakan pada kendaraan umum dan angkutan barang.

Alat Tambahan untuk Cegah Kecelakaan Akibat Kelelahan
Driver Alert System & Anti-Sleep Alarm
Meski bukan infrastruktur jalan, alat ini sangat penting bagi pengemudi jarak jauh. Sistem ini bisa dipasang di kendaraan atau dikenakan seperti headset yang akan memberi sinyal saat pengemudi menunjukkan tanda mengantuk.

Shock Device untuk Pengemudi
Berbentuk seperti gelang atau alat di telinga, shock device memberi getaran atau bunyi peringatan saat mendeteksi tanda-tanda kelelahan. Alat ini kini mulai banyak digunakan oleh sopir bus antarkota dan pengemudi logistik. (Umar untuk indonesia)