Lognews201.com, Jakarta - Demi mendorong peningkatan kompetensi angkatan kerja, Program Kartu Prakerja telah menjangkau hingga 16,4 juta penerima manfaat. Pemerintah memastikan Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 setelah pandemi Covid19 mereda.
Program ini memberi saldo bantuan pelatihan secara langsung kepada peserta untuk skilling, reskilling, dan upskilling keterampilan peserta melalui ekosistem pelatihan online dan offline. Pembukaan gelombang pertama skema normal (gelombang 48) akan dilakukan pada triwulan 1 tahun 2023.
Untuk mendukung implementasi program, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) mengajak lembaga pelatihan berkualitas seluruh Indonesia, yang pernah bergabung maupun yang belum, untuk menjadi bagian dari ekosistem Prakerja dengan ikut seleksi penyedia pelatihan pada Program Kartu Prakerja Skema Normal Tahun 2023.
Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem Kurniasih Suditomo menerangkan bahwa lembaga Pelatihan bisa mengajukan program pelatihannya melalui beberapa platform digital.
“Lembaga pelatihan silakan mengontak mitra platform digital Program Kartu Prakerja: SIAPKerja, BukaLapak, Tokopedia, Pintar, Kariermu dan Pijar Mahir untuk mengikuti proses seleksi,” ujarnya (18/1/2023).

Namun ia mengingatkan, seperti telah berlangsung di skema semi bansos, lembaga pelatihan yang lolos asesmen dan sudah ditayangkan di platform digital tidak menjamin dipilih peserta.
“Lembaga Pelatihan harus berkompetisi dalam kualitas dan harga,” katanya.
Kurniasih menambahkan, para penerima Kartu Prakerja yang mengikuti ragam pelatihan bisa mendapatkan peningkatan atau penyesuaian kemampuan dibidang yang dipilihnya, sedangkan metode penyampaian dalam pelatihan, kini tidak selalu dalam bentuk video.
“Untuk pelatihan online, semua pelatihan harus dilakukan secara webinar. Tidak ada lagi yang seluruhnya video” pungkasnya.
Lebih lanjut, Kurniasih mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Cipta Kerja, komite yang merumuskan kebijakan dan pengendalian PKP, bahwa proses seleksi lembaga pelatihan akan melibatkan tim ahli independen yang menjalankan fungsi akreditasi. Standar kualitas pelatihan pada tahun 2023 akan ditingkatkan dengan menggunakan lebih dari 90 indikator penilaian. Standar pemantauan pun meningkat dengan lebih dari 70 indikator, dibantu oleh tim pemantau independen.
Dwina M. Putri, Head Kemitraan dan Program MPPKP menekankan bahwa bidang-bidang pelatihan yang tersedia dalam ekosistem program akan diprioritaskan pada keterampilan yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.
Untuk mendukung penyediaan berbagai pelatihan tersebut, maka terdapat beberapa perubahan, seperti:
1. Penambahan durasi pelatihan yang semula minimal 6 jam menjadi minimal 15 jam;
2. Moda pelatihan berlangsung secara online, offline, dan bauran (secara bertahap);
3. Program ini juga boleh diikuti oleh penerima bantuan dari kementerian/lembaga lainnya seperti Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). (Amr-untuk Indonesia)


