Wednesday, 17 December 2025

Arahan badan BPOM Untuk Antisipatif Adanya Kasus Gangguan Ginjal Pada Anak

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) gelar konfrensi pers dalam menanggapi adanya kasus gagal gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang marak terjadi hingga februari 2023.

Acara mengusung isu “LANGKAH ANTISIPATIF BPOM TERHADAP KASUS GANGGUAN GINJAL AKUT PROGRESIF ATIPIKAL PADA ANAK”  Rabu (08/02/22).

Dari data BPOM terbaru, update tanggal 22 Desember 2022 sudah ada 112 daftar sirup obat yang tidak memenuhi syarat dan dicabut izin.

Dra Togi junice hutadjulu, Apt., MHA PLT Deputi bidang pengawasan obat meminta kepada masyarakat untuk membeli obat di toko obat yang resmi, apotek atau fasilitas layanan kesehatan lainnya, yang kedua masyarakat bisa membeli senantiasa teliti dalam membeli dengan membaca etiket, cek kemasan cek label, cek izin edar, dan tanggal kadaluarsanya.

Masyarakat disarankan mencatat obat apa saja yang diminum (konsumsi) putra-putrinya terutama pada saat masih balita, kemudian menginformasikan kepada tenaga kesehatan dan selalu bertanya kepada petugas kesehatan, Lanjut Togi menyarankan yang benar tentang cara pakai atau konsumsi obat, yaitu pada saat minum obat untuk menggunakan sendok takar atau alat ukur lainnya yang telah ada pada kemasan produk atau yang diberikan kepada apotek dan selalu merujuk kepada BPOM jika ingin mengetahui obat yang layak digunakan aman bila perlu bisa menyampaikan laporan dilayanan HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.  (Amr-untuk Indonesia)