Tuesday, 16 December 2025

Zico Menduga Ada Dua File Yang Diubah Dalam Perkara Pengubahan Putusan Pencopotan Aswanto.

User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive
 

lognews.co.id,  Jakarta  -  Zico adalah pihak yang mengajukan gugatan terhadap UU MK No.7 Tahun 2020 soal pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi. Dia merupakan pelapor adanya dugaan pengubahan putusan pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK hari ini memeriksa advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak.

Selesai pemeriksaan, Zico mengatakan diduga ada dua file yang diubah dalam perkara pengubahan putusan pencopotan Aswanto.

Diperiksa MKMK, Zico Menduga Ada Dua File yang Diubah Soal Pengubahan Putusan Mahkamah Konstitusi Kamis, (9/2/2023).

"Tidak mungkin dalam waktu yang sangat singkat itu kurang dari 49 menit bisa melakukan perubahan dengan sangat cepat. Karena kan ada 2 file yang diubah," ujar Zico di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Kasus ini bermula ketika Zico mengajukan gugatan terhadap UU MK No.7 Tahun 2020 soal pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2022. Dia mengajukan gugatan tersebut setelah kisruh soal pemberhentian Hakim MK Aswanto oleh DPR yang kemudian diganti oleh Guntur Hamzah. Gugatan Zico tercatat dengan nomor perkara 103/PUU-XX/2022.

Dalam putusannya, MK menolak permohonan Zico secara seluruhnya. Terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga hakim MK dalam putusan tersebut. Pendapat berbeda itu diajukan hakim konstitusi Anwar Usman, hakim konstitusi Manahan M.P. Sitompul, dan hakim konstitusi Suhartoyo.  (Amr-untuk Indonesia)