lognews.co.id, Samosir - Diketahui, Bripka Arfan Saragih (AS) ditemukan tewas bunuh diri usai kasus penggelapan uang pajak sebesar Rp 2,5 miliar terbongkar. Namun, keluarga Bripka Arfan menduga almarhum bukan bunuh diri, melainkan dibunuh.
Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023.
Kemudian, tidak jauh dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Bripka Arfan ditemukan meninggal saat istri mendiang Bripka AS, Jeni Simongkir hendak ke Polres membuat laporan suaminya hilang selama 2 hari.
Jenazah Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir, Sumatera Utara juga tidak dimakamkan secara kedinasan kepolisian, karena dinilai terlibat tindakan tercela dan bunuh diri serta tersangkut masalah pidana kasus penggelapan dana pajak di Samsat senilai Rp2,5 milyar.
Dalam kasus penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 miliar, polisi telah menetapkan Bripka Arfan Saragih sebagai tersangka.
Selain Bripka Arfan, ada 4 tersangka lain yakni pegawai harian lepas dinas pendapatan daerah yang bertugas di samsat Pangururan.
Keluarga Bripka Arfan Saragih menyampaikan keluh kesah mereka ke Mapolda Sumut, Jumat (24/03). Pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023.
Mengaku diancam, Sebelum ditemukan meninggal, Bripka AS pernah bercerita kepada Jenni Simongkir, Istri almarhum Bripka Arfan Saragih (Bripka AS) terkait rencananya untuk membongkar kasus penggelapan pajak di Samsat Samosir.
“disampaikan suami saya kepada saya tanggal 3 Februari bangun tidur, almarhum bilang ternyata benar bapak Kapolres Bapak Yogi akan membuat menderita anak dan istri, karena pada waktu itu bangun tidur almarhum membuka handphone, Iya dijadikan tersangka Padahal dia sudah membayar, saya bertanya siapa saja orangnya?, almarhum menyebutkan ada 6 orang, itu saya bilang ya sudahlah sabar mungkin seperti itulah prosesnya, dikatakan oleh almarhum suami saya, ternyata benar apa yang dikatakan bapak Kapolres akan membuat menderita anak dan istri” ujarnya
Jenni Simongkir, Istri almarhum Bripka Arfan Saragih (Bripka AS)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. Menangungkapkan Polda Sumatra Utara bakal mengambil alih kasus kematian Bripka AS dengan membentuk tim khusus untuk mengusut kematian Bripka Arfan Saragih yang disebut janggal. Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Samosir sejak 31 Januari 2023. (Amr-untuk Indonesia)


