logews.co.id, Jakarta - Arya Sinulingga mengumumkan dalam konferensi pers pada Minggu (26/3/2023) sore WIB. Dia mencatut tentang penolakan Gubernur Bali terhadap kehadiran Timnas Israel U-20.
Seharusnya, Bali menjadi tempat pengundian babak grup Piala Dunia U-20 2023 pada 31 Maret 2023. Namun, FIFA memutuskan untuk membatalkannya seiring dengan penolakan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang menolak kehadiran Timnas Israel U-20.
Hal ini membuat Indonesia terancam gagal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, dan berpotensi diberi sanksi internasional yang berat.
Wacana opsi untuk melempar permainan Timnas Israel U-20 kepada Singapura hampir mustahil, karena Indonesia mengajukan diri sebagai tuan rumah sendiri. Selain itu, Singapura pun belum tentu bersedia.
Diketahui dalam surat bernomor T.00.426/11470/SEKRET yang ditanda tangani oleh Gubernur Bali Iwayan Koster, ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali tersebut, menyebutkan dua alasan menolak Timnas Israel. Yang pertama, ketidaksesuaian kebijakan politik Israel dan Indonesia, yang sampai saat ini masih menjadi masalah serius politik regional. Kedua, Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik.
Edaran surat itu tertanggal sejak Selasa (14/3/2023) kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali. Sikap tersebut disebut sebagai upaya menghormati hubungan diplomatik Pemerintah Indonesia dengan negara-negara di dunia.
Bersama ini dengan hormat disampaikan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, dilanjutkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 20 World Cup Tahun 2023, yang menetapkan 6 provinsi sebagai tempat pelaksanaan FIFA U-20, yaitu: 1) DKI Jakarta; 2) Sumatera Selatan; 3) Jawa Barat; 4) Jawa tengah; 5) Jawa Timur; dan 6) Bali.
Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 Tahun 2023, direncanakan berlangsung pada tanggal 20 Mei-11 Juni 2023, yang diikuti oleh 24 negara. Menurut informasi yang kami terima, bahwa tim dari negara Israel menjadi peserta yang akan mengikuti Piala Dunia FIFA U-20.
Berkenaan dengan keikutsertaan tim dari negara Israel, kami menyampaikan sudut pandang bahwa kebijakan politik Israel terhadap Palestina yang tidak sesuai dengan kebijakan politik pemerintahan Republik Indonesia, yang sampai saat ini masih menjadi masalah serius politik regional, serta tidak adanya hubungan diplomatik antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Israel.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar Bapak Menteri mengambil kebijakan untuk melarang tim dari negara Israel ikut bertanding di Provinsi Bali. Kami, pemerintah Provinsi Bali menyatakan menolak keikutsertaan tim dari negara Israel untuk bertanding di Provinsi Bali. Hal ini dilakukan untuk menghormati hubungan diplomatik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara lain di dunia, khususnya yang berkaitan dengan Israel.
Demikian permohonan disampaikan, semoga Bapak Menteri berkenan untuk mempertimbangkan dengan bijaksana terhadap posisi dan sikap kami. Atas pertimbangan dan perkenan Bapak Menteri, kami mengucapkan terima kasih.
(Amr-untuk Indonesia)


