Saturday, 12 July 2025

BNN Musnahkan 1,1 Ton Narkotika Hasil Penangkapan 1 Bulan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

 lognews.co.id, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil penangkapan dalam waktu sebulan sebanyak 1,1 ton narkotika di lapangan kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan pihaknya mulai menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut pada 14 Februari 2023 hingga Maret 2023.

Pemusnahan barang bukti terdiri dari 356,622 kilogram sabu dan 757,763 kilogram ganja, yang merupakan kali kedua di tahun 2023, seberat 356,622 kilogram dan ganja seberat 757,763 kilogram," ungkap I Wayan saat jumpa pers di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).

Dia menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang. (amr-untuk Indonesia)