Lognews.co.id, Gubernur Jawa barat M Ridwan Kamil menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran 10 Milyar untuk program pasar murah dibulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
"Operasi pasar murah itu ada sekitar Rp10 miliar, kami datangi di titik-titik yang ada kenaikan signifikan," kata Gubernur Ridwan Kamil seusai melakukan sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (28/3/2023).
Dalam kunjungan itu, Gubernur Ridwan Kamil didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Noneng Komara dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana.
Emil mengatakan, berdasarkan hasil sidak di Pasar Kiaracondong, Kota Bandung, diketahui bahwa harga sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, cabai, sayuran mengalami kenaikan. Misalnya, cabe rawit harganya Rp 60 ribu. "Kesimpulannya 70 persen naik beras naik, cabai naik, ikan naik, sayuran naik," katanya.
Namun, menurut Emil, ada juga harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Kiaracondong, Kota Bandung, yang mengalami penurunan seperti daging ayam. Lalu, harga minyak goreng stabil per liter 14 ribu.
Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan tiga langkah atau strategi terukur untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok selama Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2023 ini.
"Harga relatif aman, kalau sudah lampu kuning, tindakan kita terukur tiga. Kalau di pasar kita nanti operasi pasar, biasanya dulu kita lakukan ke bawang, ini bawang juga naik," katanya.
"Tapi kami memastikan suplai aman dulu, kalau pun naik masih wajar jadi tidak usah khawatir, Strategi terukur yang kedua, adalah Program Pangan Murah, yang dilaksanakan bukan di pasar namun di alun-alun atau perkantoran, Jadi langsung dari petani bukan tengkulak sehingga harga terjangkau, ketiga diduga komoditas naik karena transportasi, di anggaran pemprov sudah disiapkan untuk subsidi transportasinya," ujar Ridwan
pihaknya berharap sampai lebaran nanti warga tidak khawatir karena kenaikan harga terjadi sebuah hukum pasar di dalam suasana Bulan Suci Ramadhan. kata dia. (Amr-untuk Indonesia)