Monday, 15 December 2025

Pemuda Lintas Agama Melakukan Aksi 23 Agustus, Hapus Tuduhan Kepada Panji Gumilang

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id, Bekasi - Sebuah protes mengedepankan kebenaran dari Direktur Eksekutif Simpul Pemuda Lintas Agama dan Keberagaman Muhammad Afifudin Anshori S.H. berencana melakukan aksinya didepan kantor Kementerian Agama, Rabu (23/08/2023) sebagai lembaga yang dianggap menaungi berbagai agama, dilanjutkan dengan aksi longmarch ke Istana Merdeka, Jakarta.

Rencananya akan menurunkan kekuatan seramai 1.000 massa dengan titik kumpul di Lapangan Banteng dengan mengumandangkan indonesia 3 stanza sebagai ciri khas demo kali ini, sekaligus menyanyikan syair Gusdur yang sudah diterjemahkan.

Menurut Afifudin, untuk mengajukan Legal Opinion kepada Presiden Joko Widodo diaksi nanti sudah lama Ia rencanakan, dimulai setelah acara ulang tahun 77 Syaykh Panji Gumilang namun masih menahan, apalagi sebelumnya aksi demo buruh pada 10 agustus lalu baru berlangsung, kendati demikian Dirinya secara intens melakukan kajian hukum bersama Nucholis Majid Center.

"Legal Opinion, setelah 1 shuro sudah dibuat dan sudah dipertimbangkan baik baik mengenai stigma kesesatan yang masih jadi perbincangan masyarakat kepada Syaykh Al Zaytun Panji Gumilang" ujar Afifudin dalam wawancaranya bersama lognews.co.id pada selasa (22/08/2023).

Lebih lanjut Afifudin menjelaskan sebenarnya apa yang dilakukan oleh Syaykh Panji Gumilang sudah ada sejak dulu, hanya saja tidak secara umum diketahui masyarakat.

"Masalahnya di Indonesia dianggap sudah senang dengan pendirian yang sudah lama, dan dianggap sebagai kesepakatan dimasyarakat, kemudian dikatakan sebagai pandangan berbeda padahal punya dasar laku dianggap sesat, itu yang bahaya !" tegas Afifudin .

Dilegal standing menyuarakan bahwa yang pertama yang jadi pertimbangan MUI terhadap pernyataan bahwa Allah SWT, tidak berbahasa Indramayu, namun setelah dicerna video lengkapnya, diksinya diubah sedemikian rupa oleh media, kalau bagi kami salah satu penyebar berita kebohongan, dan menimbulkan kericuhan di masyarakat.

"diubah diksinya menjadi Allah SWT tidak bisa berbahasa Indramayu" ujar Afifudin .

"Alquran perkataan Nabi Muhammad SAW, diubah jadi Alquran karangan Nabi Muhammad SAW, kurang ajar itu, sejak kapan perkataan jadi karangan dalam KBBI pun berbeda antara perkataan dan karangan" ungkap Afifudin.

Yang kedua, Afifudin mengungkapkan, jika pengungkapan TPPU jangan hanya Pondok Pesantren Al Zaytun tapi seluruhnya kalau berani, bahwa ada temuan di media di pesantren itu apa buktinya ?

Dirinya meminta kepada Presiden Jokowi, pertama hentikan dulu kasus dugaan penistaan agama baru tangani TPPU.

"Ada narsum kurangajar sekali maunya apa mereka? dari pejabat agama, pejabat politik" ungkap Afifudin.

"Mari kita duduk bersama karena toleransi menghapus kebencian" tambahnya.

Menurutnya, jika Panji Gumilang dikriminalisasi bagaimana dengan umat lain (selain islam), Kita kehilangan bapak bangsa seperti Gusdur, maka kita sepakat Syaykh menjadi bapak bangsa toleransi perdamaian. (Amr-untuk Indonesia)