lognews.co.id, Babel – Sebanyak 654 peserta terlibat dalam kegiatan Komisi Fatwa se-Indonesia dalam acara Ijtima Ulama VIII, membahas panduan dalam beragama khususnya umat Islam di Indonesia mengangkat tema Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Umat ini digelar pada 28-31 Mei 2023, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (30/5/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin, juga dihadiri oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla sebagai salah satu yang mengisi sidang Pleno IV dengan menyampaikan materi mengenai Relasi Hubungan Antar Agama dalam Konteks Hubungan Antar Bangsa.
menyepakati beberapa aturan yang dianggapnya tidak mungkin bisa diterima oleh umat beragama secara umum, seperti mengucapkan selamat hari raya agama lain, menggunakan atribut hari raya agama lain, memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain
Beberapa tindakan yang sudah dirumuskan, bisa dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama karena dianggap mengusik masalah akidah, namun MUI juga menegaskan, umat Islam harus menjalankan toleransi dibatasi dengan hanya memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka.
"Toleransi umat beragama harus dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual dan upacara-upacara keagamaan," kata Prof Ni'am saat menyampaikan hasil Ijtima Ulama VIII poin 3 terkait Fikih Toleransi dalam Perayaan Hari Raya Agama Lain.
Prof Ni'am menjelaskan, setidaknya ada dua bentuk toleransi beragama yakni dalam hal akidah dan muamalah. Dalam hal akidah, sambungnya, umat Islam wajib memberikan kebebasan kepada umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannya dan tidak menghalangi pelaksanaanya.
"Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujar Niam.
Dalam sambutanya Niam yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa mengkotakkan prinsip toleransi menjadi wilayah eksklusif dan wilayah inklusif.
“Isu terkait dengan fikih hubungan antar umat beragama Bagaimana kasus salam lintas agama didudukkan secara proporsional di dalam makna toleransi dan juga moderasi dalam mozaik kebersamaan sesuai dengan prinsip-prinsip keyakinan keagamaan, wilayah yang eksklusif dan juga wilayah inklusif dengan pendekatan masing-masing” kata Niam.
Niam berharap Ijtima Ulama menghasilkan manfaat untuk komitmen kemaslahatan sebagai bangsa, mewujudkan harakah islahiah, gerakan perbaikan, “reform Movement” menghidupkan fatwa dari norma kedalam regulasi dan juga tindakan kita Minal fatwa ilalun wajaul ama”
Diakhir sambutannya, Niam memohon arahan dari Wakil Presiden Indonesia, Ma,ruf Amin dengan nada pantun.
“Mohon berkenan Wakil Presiden menyampaikan arahan mengingat Ijtima ulama hari ini adalah sunah beliau Jika semua pemain sudah pegang kartu truf, semua permainan bisa dikendalikan, ijtima ulama komisi fatwa sunahnya kia Ma’ruf, kita semua hari ini bertugas melanjutkan” tutup Niam disertai tepuktangan para peserta kongres.
Mengisi sambutan, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyampaikan rasa syukurnya berada di negara yang mayoritas umatnya beragama muslim, sehingga memiliki perangkat organisasi semata mata untuk membangun sesuai dengan yang dikatakan dalam kitab Fiqh Daulah tulisan Yusuf Qadhrawi.
“Kita bersyukur bahwa kita hidup di bangsa Indonesia yang mayoritas muslim kita bersyukur bahwa di Indonesia mempunyai perangkat untuk membangun, perangkat organisasi, perangkat institusi, perangkat sosial, untuk membangun karena sesungguhnya berbangsa dan bernegara adalah membangun. Dalam kitab Fiqh Daulah, membangun adalah keharusan, membangun bukan merobohkan, membangun adalah menyatukan, membangun adalah memperkuat” ujar Marsudi.
Sebelumnya MUI viral akibat ketuanya, Cholil Nafis menilai umat islam yang menerima rombongan umat agama lain, untuk beristirahat dan berterimakasih kepada masyarakat Tulungagung dengan cara mendoakan kebaikannya dianggap kebablasan.
Saat itu rombongan Bhikku Thudong asal Filipina berjalan kaki melewati Semarang dan singgah di Masjid Batiturrohmah, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, pada Minggu, (19/5/2024), mendapat sambutan hangat warga dan takmir Masjid, nampak meminum es yang telah disajikan didalam Masjid.
Sehingga mengundang kritik dari Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, dikutip dari Tirto.id, Ia menuturkan, organisasi-organisasi keagamaan termasuk MUI seharusnya menjadi tulang punggung kebhinekaan Indonesia. Teks pandangan keagamaan mereka justru harus menjadi penguat bagi konteks keberagaman di negara Pancasila ini.
“Jangan sampai mereka gunakan otoritas keagamaan untuk memperlemah kebhinekaan, misal dengan menilai negatif perjumpaan lintas agama yang terus diupayakan masyarakat untuk dapat hidup damai secara berdampingan dalam perbedaan,” kata Halili Senin (27/5/2024). (Amr-untuk Indonesia)
Turut hadir, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ferry Afriyanto, pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fiqih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi keIslaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau. Ketua BAZNAS Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 KH Jusuf Kalla serta Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid.
(Amr-untuk Indonesia)


