PEMILU
Monday, 23 June 2025

Lucky Hakim dan Sekda Kabupaten Indramayu Memberi Klarifikasi Soal Izin Ke Jepang

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Indramayu – Ditemui usai melakukan apel pagi bersama seluruh ASN di lingkungan Pemkab Indramayu, kepala SKPD, Camat dan Sekmat, serta Kepala UPTD di lingkungan Pemkab Indramayu, Bupati Indramayu Lucky Hakim berikan klarifikasi saat liburannya ke Jepang, Selasa (8/4/2025).

Lucky menerangkan dirinya sudah membeli tiket untuk tanggal 2 sampai 11 April karena sudah berjanji kepada anak anaknya, sudah direncanakan sebelum Dirinya dilantik, dan sudah megajukan izin libur kerja selama 3 hari melalui aplikasi namun tertolak dengan alas an dibawah jam kerja, kemudian mengubahnya tanggal kepulangan menjadi tanggal 6 malam sehingga bisa sampai Indonesia tanggal 7 April.

Lucky juga menerangkan bahwa dirinya salah mengartikan devinisi hari yang dimaksud di aplikasi, menurutnya hari yang dimaksud adalah mengacu kepada hari saat kerja saja, dan baru tahu perihal larangan pergi keluar negeri Ketika dirinya ada di Jepang.

“Dibayangan saya tidak ada masalah, lalu tentang surat edaran saya malah baru tahu ada surat edaran tidak boleh pergi keluar negeri saat lebaran” terang Lucky Hakim.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman mengatakan telah mengetahui rencana Bupati Lucky Hakim ke luar neger dan sudah memproses surat izin melalui aplikasi Kemendagri RI sebagai laporan dan ijin kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

“Sebelum keberangkatan pak Bupati, sudah kita proses sekitar dua minggu lalu. Tanggal persisnya saya lupa,” ungkap dia, Senin (7/4/2025).

Namun terkendala di aplikasi yang tidak bisa langsung terkirim, mengingat kurangnya waktu pengajuan dan kelengkapan dokumen yang diupload, termasuk menunggu surat rekomendasi persetujuan dari Gubernur Jawa Barat. 

Atas dasar itulah, Bupati Lucky Hakim akhirnya berangkat ke Jepang untuk liburan bersama keluarga. (Amri untuk Indonesia)