lognews.co.id, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyusun Ilat atau dasar hukum syariat yang diminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar penyembelihan hewan Dam (denda ibadah haji) jamaah Indonesia bisa dilakukan di Tanah Air.
"Karena ini masalah fikih, harus konkret ya, kan, dasarnya harus konkret semuanya, harus legal betul," ujar Menag di Jakarta, Selasa (27/5/25)
Pernyataan Menag ini seiring dengan usulan penyembelihan hewan Dam di Indonesia yang dipertentangkan oleh MUI. Menag ingin agar Dam bisa dilakukan di Indonesia karena akan berdampak sistematis terhadap perekonomian dan pangan.
Namun keinginan Kemenag ini terhalang oleh Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 yang menyatakan keharaman penyembelihan daging Dam Tamattu di luar tanah haram.
Kendati demikian, MUI tetap terbuka untuk melakukan telaah ulang atas ketentuan fatwa tersebut sepanjang hal baru yang secara syar’i layak untuk dipertimbangkan dalam menetapkan hukum baru.
Sikap terbuka MUI ini yang coba dimanfaatkan Kemenag agar ketentuan fatwa bisa berubah dengan menyertakan dasar hukum syariah yang kuat mengenai alasan mengapa penyembelihan bisa di Tanah Air.
"Dam ini sedang kita cari jalan keluarnya karena di negara-negara lain juga sudah ada yang melaksanakan yang sama. Dan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh ulama kita juga sudah ada yang membolehkan," kata dia.
Ia berharap dalam waktu dekat bisa menyelesaikan dasar hukum agar secepatnya dapat diambil keputusan, mengingat puncak haji tinggal menghitung hari.
"Nah kita sedang menyusun ilatnya dan mudah-mudahan ilat-ilatnya itu bisa kita selesaikan. Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan kami bisa memperoleh apa yang diharapkan Majelis Ulama," kata Nasaruddin.
Menag juga menyoroti potensi masalah transparansi jika penyembelihan dilakukan di Tanah Haram, seperti ketidaksesuaian antara pembayaran dan jumlah hewan yang disembelih.
"Banyak kemungkinan bisa terjadi, kan? Nah makanya itu Insya Allah gagasan kami di sini, kalau nggak bisa tahun ini, atau kalau nggak bisa semuanya tahun ini, maka tahun depan insya Allah (penyembelihan Dam di Indonesia)," kata Menag.