Sunday, 14 December 2025

Komnas HAM RI akan meminta Keterangan Pelaku Atas Kasus Rantis Lindas Ojol Tewas

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id - Komnas HAM RI akan meminta keterangan dari tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, saat pembubaran aksi demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat sore, setelah sebelumnya tujuh anggota tersebut juga telah dimintai keterangan oleh Divisi Propam Polri.
“Komnas HAM menaruh perhatian serius atas peristiwa ini dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta para korban luka lainnya,” ujar Anis dalam konferensi pers di Jakarta.

Komnas HAM mengecam tindakan brutal aparat yang berujung hilangnya nyawa warga sipil. Lembaga itu juga telah membentuk tim untuk memantau perkembangan kasus, termasuk di Polda Metro Jaya dan rumah sakit tempat korban dirawat.

Dugaan Penggunaan Kekuatan Berlebihan
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina memaparkan dua temuan awal hasil penelusuran pihaknya. Pertama, diduga kuat aparat menggunakan kekuatan berlebihan dalam membubarkan massa aksi, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan ratusan orang terluka. Kedua, aparat dinilai melakukan pembatasan yang tidak proporsional terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Menurut Komnas HAM, tindakan aparat tersebut tidak sejalan dengan Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Selain itu, lembaga itu juga menemukan adanya upaya pembatasan informasi melalui media sosial selama aksi berlangsung.

“Padahal, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang,” tegas Putu.

Respons Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban di RSCM, Jakarta.
“Kami turut berduka cita dan memohon maaf atas musibah ini,” kata Kapolri.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis saat kejadian kini sedang menjalani pemeriksaan internal. (Sahil untuk Indonesia)