Sunday, 14 December 2025

Komisi III DPR Akan Panggil Polri Terkait Insiden Rantis Brimob

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan memastikan pihaknya akan memanggil jajaran Kepolisian RI pekan depan terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi pada Kamis (28/8) malam.

Hinca menjelaskan, rapat kerja dengan Polri memang sudah terjadwal, sehingga Komisi III akan memanfaatkan momentum tersebut untuk menjalankan fungsi pengawasan.
“Senin depan ya, itu sudah ada agendanya. Nanti kita lihat siapa yang akan hadir dari pihak Polri,” ujar Hinca di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Usut Tuntas dan Transparan
Ia mendesak Divisi Propam Polri mengusut secara terbuka tujuh anggota Brimob yang disebut terlibat dalam insiden tersebut. Transparansi, kata Hinca, penting agar kasus ini jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Selain itu, Hinca juga menyinggung adanya kabar penggunaan gas air mata kedaluwarsa saat pembubaran massa. Menurutnya, hal itu perlu diklarifikasi langsung oleh pimpinan Polri.
“Kami akan menanyakan secara detail kepada Kapolri dan jajarannya tentang apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Kronologi Insiden
Kerusuhan pecah setelah aparat memukul mundur massa aksi di sekitar kompleks parlemen. Bentrokan meluas ke kawasan Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan, tempat peristiwa rantis Brimob melindas Affan diduga terjadi.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan tersebut kini sedang diperiksa lebih lanjut. (Sahil untuk Indonesia)