Wednesday, 17 December 2025

Presiden Prabowo Bersama Ketum Parpol Sepakati Hapus Tunjangan dan Moratorium Kunjungan Kerja DPR RI

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan partai politik di DPR RI secara resmi menyepakati penghapusan tunjangan anggota DPR serta penetapan moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi para anggota DPR. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka sebagai langkah reformasi untuk meningkatkan kinerja dan transparansi DPR. (31/8/25)

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo didampingi oleh delapan ketua umum parpol di DPR, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

Selain itu juga hadir, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, serta sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Langkah ini diambil untuk menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan wakil rakyat lebih fokus pada tugas legislasi dalam negeri dan penghematan anggaran negara. Presiden Prabowo juga meminta DPR membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat, mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok lain untuk berinteraksi secara langsung di Gedung DPR.

Penghapusan tunjangan anggota DPR ini merupakan upaya pemerintah dan partai politik menghapus besaran tunjangan yang selama ini diterima anggota legislatif. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri diberlakukan untuk sementara waktu guna fokus pada pekerjaan dalam negeri.

Pimpinan partai politik juga sepakat menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota DPR yang memberikan pernyataan tidak sesuai fakta ke publik. Keputusan penting ini diharapkan mampu memperbaiki citra DPR dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. (Amri-untuk Indonesia)