lognews.co.id, Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (Badan Siber dan Sandi Negara) mengklaim memiliki kemampuan mendeteksi serangan siber, mulai dari malware hingga serangan DDoS, dalam hitungan milidetik. Klaim tersebut disampaikan Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, dalam rapat kerja Komisi I DPR RI yang disiarkan secara daring pada Selasa (20/1/26).
“Pada tahun 2025, anomali traffic yang dimonitor oleh National Security Operations Command BSSN meningkat eskalasinya cukup tajam. Kemampuan deteksi kami berjalan sangat cepat, bahkan dalam hitungan milidetik secara real time,” ujar Nugroho.
Ia menjelaskan, sistem pemantauan BSSN mampu mengenali pola serangan di berbagai jalur jaringan internet, termasuk Network Access Point (NAP), Internet Exchange Point (IXP), dan jalur paket data. Menurutnya, sensor monitoring yang dimiliki BSSN dapat mengidentifikasi jenis ancaman secara simultan.
“Kami dapat mengenali apakah itu ransomware, malware, exploit, atau potensi serangan DDoS dalam hitungan milidetik,” katanya.
Meski demikian, Nugroho mengakui bahwa proses penyampaian peringatan kepada entitas yang diduga menjadi target serangan tidak selalu secepat proses deteksi. Berdasarkan standar operasional BSSN, notifikasi diberikan paling lambat dalam waktu 1×24 jam.
Penjelasan tersebut merespons pertanyaan anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Sohibul Iman, yang mempertanyakan efektivitas kinerja BSSN dan dampaknya terhadap ketahanan siber nasional. Ia menyoroti pentingnya indikator seperti Mean Time to Detect (MTTD) dan Mean Time to Respond sebagai tolok ukur dampak penggunaan anggaran dan program keamanan siber.
“Jika tidak jelas dampak dan outcome terhadap keamanan siber nasional, maka penggunaan anggaran besar akan dipandang tidak efektif,” ujarnya.
Pernyataan BSSN ini memperlihatkan upaya pemerintah memperkuat sistem deteksi ancaman siber nasional. Namun, perbedaan antara kecepatan deteksi dan kecepatan respons masih menjadi sorotan, terutama dalam konteks efektivitas perlindungan infrastruktur digital di Indonesia.
(Amri-untuk Indonesia)


