Friday, 30 January 2026

Pemkot Cilegon Dorong Sekolah Negeri Gunakan Produk Air Kemasan BUMD

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Cilegon – Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Pemerintah Kota Cilegon mendorong optimalisasi pendapatan nonpajak melalui badan usaha milik daerah (BUMD). Salah satu langkah yang direncanakan adalah pemanfaatan produk air minum dalam kemasan milik Perumda Cilegon Mandiri untuk kebutuhan instansi pemerintah, sekolah negeri, dan BUMD.

Kepala Sekretariat Satgas PAD Pemkot Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, mengatakan optimalisasi peran BUMD menjadi strategi untuk meningkatkan kontribusi dividen terhadap pendapatan daerah.

“Misalnya Perumda Cilegon Mandiri memiliki produk air minum kemasan. Stoknya harus disiapkan untuk memenuhi kebutuhan dinas, sekolah-sekolah, dan BUMD,” ujar Tunggul, Senin (26/1/2026).

Menurut Tunggul, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong kinerja BUMD agar lebih produktif dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi keuangan daerah. Selain Perumda Cilegon Mandiri, Pemkot Cilegon juga mengandalkan BUMD lain seperti PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan BPRS Cilegon Mandiri untuk meningkatkan pendapatan.

Ia menambahkan, PT PCM memiliki prospek pengembangan bisnis pelabuhan yang dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang.

“Ke depan, PCM diproyeksikan mampu mendatangkan pendapatan yang lebih maksimal,” katanya.

Tunggul juga mengungkapkan, Pemkot Cilegon telah memetakan proyeksi pendapatan daerah hingga 2027. Dari target sekitar Rp1,5 triliun, hasil penyisiran awal menunjukkan potensi pendapatan mencapai Rp1,2 triliun.

“Kami sudah memanggil OPD pengampu pendapatan dan BUMD. Targetnya, pada 2027 pendapatan daerah bisa melampaui Rp1 triliun,” ujarnya.

Namun, rencana pemanfaatan produk BUMD oleh sekolah dan instansi pemerintah berpotensi memunculkan perdebatan publik terkait prinsip efisiensi anggaran, transparansi pengadaan, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Amri-untuk Indonesia)