lognews.co.id, Jakarta – Pemerintah bersiap menggelontorkan serangkaian insentif pajak pada kuartal I 2026 bertepatan dengan momentum Ramadan dan Lebaran. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong mobilitas selama periode mudik, meski tidak lagi disertai diskon tarif listrik seperti awal tahun sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan insentif kali ini difokuskan pada sektor transportasi melalui skema diskon pajak pertambahan nilai (PPN) serta pengurangan berbagai komponen biaya perjalanan. Diskon penerbangan disebut dapat mencapai sekitar 16 persen melalui mekanisme PPN ditanggung pemerintah untuk tiket kelas ekonomi penerbangan domestik.
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran diskon transportasi, termasuk di dalamnya untuk tax expenditure di awal tahun sebesar Rp200 miliar. "Anggarannya kita relatif, untuk diskon sekitar Rp200 miliar, ungkapnya pada awak media Selasa (3/2/2026).
Selain harga tiket, dukungan fiskal juga mencakup rantai usaha angkutan udara. Pemerintah menyiapkan potongan airport tax hingga 50 persen disertai diskon pajak avtur guna menurunkan beban operasional maskapai.
Insentif turut diperluas ke moda transportasi lain. Untuk angkutan laut dan kereta api, diskon pajak dipatok sekitar 30 persen, sementara pengguna jalan tol akan memperoleh potongan tarif hingga 20 persen selama periode yang ditetapkan.
Paket stimulus tersebut direncanakan diluncurkan dalam waktu dekat dengan jadwal resmi pemberlakuan yang akan diumumkan pemerintah agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih awal. Sebagian besar pemesanan tiket transportasi saat ini dilakukan secara daring sehingga informasi insentif akan disampaikan melalui kanal resmi masing-masing layanan.
Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere selama periode Lebaran. Skema ini tengah difinalisasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Ketenagakerjaan guna membantu mengurai kepadatan arus mudik sekaligus memberi fleksibilitas bagi pekerja. Pemerintah berharap kombinasi kebijakan fiskal dan pengaturan pola kerja tersebut dapat menjaga daya beli rumah tangga sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat. (Amri-untuk Indonesia)


