Monday, 15 December 2025

Aplikasi Pelapor Memudahkan Dinas Perdagangan Kota Bekasi Pantau Stok Barang

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews.co.id, - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan aplikasi untuk mendata dan mengetahui barang barang yang ada ataupun langka yang dipampang melalui informasi secara digital.

Pelaku distribusi lapor disingkat "Pelapor" yaitu para distributor yang bisa menyampaikan informasi ketersediaan atau stok barang.

Dalam memudahkan Dinas Perdagangan memetakan ketersediaan barang pokok dan barang penting di Kabupaten Bekasi, selanjutnya bisa dilakukan pemetaan berdasarkan jumlah stok dengan menguatkan langkah antisipasi sedini mungkin.

Aplikasi ini diperuntukkan bagi semua pelaku usaha di Kabupaten Bekasi dengan menampilkan informasi satu barang dengan status mengalami kelangkaan atau tidak, apakah perlu intervensi pasar atau tidak.

Kepala Disdag Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo mengatakan aplikasi ini akan dijadikan barometer untuk mengetahui jenis-jenis barang apa saja yang sedang langka di pasaran.

"Aplikasi ini fungsinya untuk mempermudah pelaku usaha di Kabupaten Bekasi dari mulai produsen, distributor, serta pedagang kecil untuk melaporkan stok yang ada di mereka setiap akhir bulan," katanya di Cikarang, (31/5/2023).

Kabid Pengendalian Bahan Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yenti mengatakan para pelaku usaha yang sudah terafiliasi dalam basis data aplikasi ini sementara berjumlah 57 pelaku usaha minyak dan gas dengan total 1.300 lokasi pangkalan.

"Pada launching ini kami mengundang pelaku usaha migas. Sudah masuk pada data aplikasi digital Pelapor. Sesuai aturan pemerintah itu satu kali sebulan. Jadi mereka per akhir bulan wajib melaporkan namun kalau harga dilaporkan setiap hari," katanya.

Yanti mengatakan aplikasi ini merupakan sarana untuk mempermudah pelaku usaha dalam melaporkan sehingga fungsi pelaporan bisa berjalan 100 persen.  (Amr-untuk Indonesia)