lognews.co.id, Indramayu — Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan larangan penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus di area persawahan karena telah banyak memakan korban jiwa. Ia menyebutkan bahwa kekuatan tegangan listrik pada jebakan tersebut sangat berbahaya, bahkan dapat menyebabkan kematian pada manusia maupun hewan ternak, termasuk kerbau. (16/1/26)
Lucky Hakim menyampaikan bahwa praktik pemasangan jebakan tikus menggunakan listrik tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia meminta para petani di Kabupaten Indramayu untuk segera menghentikan penggunaan jebakan tersebut karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan fatal.
Selain kepada petani, Lucky Hakim juga mewanti-wanti ribuan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Padjadjaran agar tidak sembarangan memasuki area persawahan. Ia menegaskan bahwa ketidakwaspadaan terhadap keberadaan jebakan tikus listrik dapat berubah menjadi bencana yang merenggut nyawa.
Ia juga mengatakan bahwa penggunaan jebakan tikus lstrik adalah suatu pelanggaran, imbauan tersebut disampaikan secara terbuka dan dibagikan melalui akun YouTube Diskominfo Indramayu sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat luas. Melalui pesan tersebut, Lucky Hakim berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjadikan kejadian yang telah terjadi sebagai pelajaran bersama.
Lucky Hakim menegaskan bahwa korban akibat jebakan tikus listrik sudah banyak dan tidak boleh terus berulang. Ia berharap para petani beralih ke cara pengendalian hama yang lebih aman dan tidak membahayakan keselamatan manusia. (Amri untuk Indonesia)


