lognews.co.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menghadirkan Program Tanya dan Konsultasi Keuangan (Takon) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Program ini menyasar 31 kecamatan guna memperluas inklusi keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, Takon menjadi sarana masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta berkonsultasi terkait permasalahan dengan pelaku usaha jasa keuangan.
“Program ini kami hadirkan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan OJK sekaligus memahami produk dan layanan keuangan secara lebih utuh,” ujar Agus di Indramayu, Selasa.
Program dilaksanakan melalui skema virtual dan hybrid, sehingga masyarakat tidak wajib datang langsung ke kantor OJK. Pendekatan ini dinilai memperluas jangkauan layanan hingga tingkat kecamatan dan desa.
Materi edukasi mencakup pemahaman hak dan kewajiban konsumen, serta peningkatan kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal. OJK menegaskan literasi keuangan menjadi fondasi penting untuk membangun inklusi yang sehat dan berkelanjutan.
Pelaksanaan Takon sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap implementasi program tersebut. Menurutnya, sinergi OJK dan pemda diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses layanan keuangan yang aman dan terpercaya.
Program ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko produk keuangan, sekaligus memperkuat mekanisme pengaduan dan perlindungan konsumen di tingkat daerah.
(Amri-untuk Indonesia)



