lognews.co.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/KESRA tentang implementasi konsep Pendidikan yang dinamakan “Gapura Panca Waluya” sebuah konsep pendidikan yang mengedepankan lima indikator utama:
- Cageur (sehat), yakni membangun ketahanan fisik dan mental spiritual siswa.
- Bageur (baik), menumbuhkan sikap baik hati, percaya diri, dan kepemimpinan yang bertanggung jawab.
- Bener (benar), menginternalisasi disiplin dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
- Pinter (pintar), memahami pentingnya hidup tertib, etika, dan norma sosial.
- Singer (tanggap), meningkatkan kecekatan dan kemampuan responsif terhadap persoalan sosial dan kepemimpinan.
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan perlunya pembentukan karakter peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara fisik, berintegritas, dan tanggap terhadap lingkungan sosial dan spiritual. Pengiriman siswa bermasalah ke barak militer merupakan langkah strategis untuk membangun kedisiplinan dan mental yang kuat.
SE tersebut diterbitkan pada 6 Mei 2025 dan berlaku di seluruh wilayah Jawa Barat, khususnya pada sekolah menengah atas dan sederajat dengan tujuan untuk membentuk peserta didik yang sehat, baik, benar, pintar, dan tanggap. Salah satu kebijakan unik dalam program ini adalah pengiriman siswa berperilaku kurang baik atau ‘nakal’ ke barak militer sebagai bagian dari pembinaan karakter.
Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh jajaran pendidikan di Jawa Barat, mulai dari bupati/wali kota yang membawahi PAUD hingga SMP, Kepala Dinas Pendidikan untuk jenjang SMA/SMK, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama yang membawahi pondok pesantren. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat. (Amri-untuk Indonesia)