Thursday, 18 December 2025

PILKADA DATANG, INDRAMAYU BARAT BERDENDANG : TRANSAKSI ELEKTORAL?

User Rating: 3 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar InactiveStar Inactive
 

Oleh : H. Adlan Daie.

Analis politik dan sosial keagamaan 

Setiap jelang event politik pilkada datang, isu tentang Indramayu barat memang selalu lebih "nyaring" berdendang. 

Itulah "sexinya" tafsir politis (sebagian) publik mencermati bobot politis gelaran Halal BI Halal yang diselenggarakan komunitas "Sahabat Inbar Bersatu" (SIB) di GOR Haurgelis ( 4 mei 2024) dihadiri sejumlah tokoh Indramayu Barat bersama bupati Nina Agustina yang hendak maju kembali dalam kontestasi pilkada Indramayu 2924.

Memang pilkada Indramayu 2024 dapat diproyeksikan, bahkan "diniatkan" sebagai instrument "negosiasi politik" untuk Bupati Nina Agustina dalam konteks melapangkan jalan politik keberpihakan bupati akan segera terwujudnya daerah otonom Indramayu barat tentu dengan janji imbalan "elektoral" politik alias "tidak ada makan siang gratis" dalam deal politis. 

Terlebih draf final "calon daerah otonomi baru" kab Indramayu Barat usulan "resmi" ke kemendagri menjanjikan basis elektoral tak kurang dari 500 ribu pemilih, meliputi 10 kecamatan, yaitu Kecamatan Haurgelis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, Kecamatan Patrol, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Gabus Wetan, Kecamatan Kroya, Kecamatan Bongas dan Kecamatan Trisi.

Dalam perspektif penulis tidak strategis dan tidak fundamental tuntutan "pemekaran" sekedar diletakkan dalam skema janji janji "transaksi elektoral", terbukti berpuluh puluh tahun gagal, hanya menggantung di langit langit kekuasaan sekedar riuh rendah jelang event kontestasi politik elektoral tak berkesudahan.

Dalam konteks itulah tuntutan akan pemekaran "Indramayu barat" harus digeser dari transaksi pragmatis elektoral musiman menjadi tuntutan "keadilan proporsional" kewilayahan. 

Masa depan

Indramayu Barat menurut kajian sejumlah teknokrat pembangunan kawasan akan lebih cepat maju dari kabupaten "induk" dalam 10 tahun mendatang, jika segera dimekarkan. 

Maka tepat pernyataan H. Supendi, mantan bupati Indramayu, tokoh dan penasehat komunitas "Sahabat Inbar Bersatu"(SIB) dalam acara tersebut bahwa ekspose alokasi anggaran untuk pembangunan di wilayah Indramayu barat masih bersifat "reguler".

Artinya akan sia sia perjuangan politik pemekaran kab Indramayu barat jika minim supporting system alokasi "kekhususan" anggaran dalam APBD dari kabupaten "induk" Indramayu untuk persiapan pemekaran Indramayu barat

Tidak ada masyarakat manapun yang dirugikan dalam konteks pemekaran Indramayu Barat, justru akan mempercepat akselerasi peningkatan IPM dan layanan publik kecuali pihak pihak yang hanya berfikir perluasan kekuasaan dan wewenang politiknya atas masyarakat.

Ke sanalah perjuangan pemekaran Indramayu barat digerakkan. Sayangnya godaan "tukar tambah" elektoral dengan konsesi pragmatis secara instans acapkali "melumpuhkan" idealisme perjuangan para elite tentang "keadilan proporsional" wilayah Indramayu barat. "sakitnya tuh di sini'. 

Wassalam