Thursday, 29 January 2026

Menikah sebagai Ibadah: Nasehat Pernikahan dari Cayur untuk Peradaban

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Oleh: Suwandi (Tutor PKBM Al Zaytun)

lognews.co.id - Sabtu pagi, 17 Januari 2026, suasana Blok Cayur, Desa Gantar, Kecamatan Indramayu, terasa lebih khidmat dari biasanya. Di tengah prosesi sakral pernikahan pasangan Iqbal Maulana Iswandi dan Rifka Rahmawati, terselip sebuah pesan mendalam tentang makna pernikahan yang melampaui romantika personal.

Nasehat pernikahan disampaikan oleh Suwandi, S.Pd., Tutor PKBM Al-Zaytun, dengan tema “Menikah sebagai Ibadah: Dari Cinta Personal Menuju Etika Sosial.” Sebuah tema yang tidak hanya menyentuh ranah domestik, tetapi juga menempatkan pernikahan sebagai fondasi peradaban.

Dalam paparannya, Suwandi menegaskan bahwa pernikahan kerap dipersempit menjadi urusan cinta, nafkah, dan keturunan. Padahal, menurut perspektif Al-Qur’an, pernikahan adalah pilar masyarakat. Kerusakan sosial, katanya, hampir selalu berakar dari keluarga yang rapuh secara nilai.

Karena itu, Al-Qur’an tidak merumuskan tujuan pernikahan dengan istilah “bahagia”, melainkan sakinah, mawaddah, dan rahmah tiga konsep yang menunjukkan kedalaman spiritual dan tanggung jawab sosial dalam relasi suami-istri.

Seluruh gagasan tersebut kemudian dirangkum dalam satu kata kunci: IBADAH, yang dijelaskan sebagai manifesto rumah tangga berkesadaran.

Huruf pertama, I= Istiqomah, dimaknai sebagai sikap politis di tengah masyarakat yang gemar serba instan. Pernikahan, menurutnya, menuntut kesetiaan jangka panjang pada nilai, bukan sekadar bertahan pada perasaan yang fluktuatif.

Selanjutnya B= Bersyukur, yang disebut sebagai perlawanan sunyi terhadap mental konsumtif. Banyak rumah tangga runtuh bukan karena kekurangan materi, tetapi karena kebiasaan membandingkan dan merasa tidak pernah cukup. Pasangan yang disyukuri akan dijaga, sementara pasangan yang terus dibandingkan perlahan akan dilukai.

Pada aspek A = Amanah, Suwandi menyoroti relasi kuasa dalam rumah tangga: baik ekonomi, gender, usia, maupun pendidikan. Amanah menjadi fondasi moral agar kekuasaan tidak berubah menjadi penindasan. Ketika amanah runtuh, rumah tangga kehilangan ruh ibadah dan berubah menjadi arena dominasi.

Elemen berikutnya adalah D= Doa menurutnya, menjadi pengingat bahwa pasangan bukan milik mutlak, melainkan titipan Tuhan. Mendoakan pasangan adalah latihan kerendahan hati dan cara membersihkan ego dalam relasi.

Kemudian A = Akhlak, yang disebut sebagai filsafat hidup dalam praktik sehari-hari. Cara berbicara saat marah, bersikap ketika emosi, dan memaafkan ketika terluka menjadi indikator kualitas iman. Pernikahan yang berakhlak akan menjadi ruang pemanusiaan, bukan pelampiasan.

Terakhir, H = Husnuzan, yaitu keyakinan bahwa kebaikan selalu mungkin tumbuh. Tanpa husnuzan, rumah tangga dipenuhi kecurigaan dan interogasi, bukan komunikasi. Rumah yang kehilangan husnuzan, tegasnya, akan kehilangan rahmat.

Di akhir nasehatnya, Suwandi menegaskan bahwa menikah adalah ibadah yang berdampak sosial. Rumah tangga yang sehat akan melahirkan anak-anak yang jujur, warga yang beretika, dan masyarakat yang beradab. Sebaliknya, jika keluarga rusak, jangan heran bila bangsa ikut retak sebab peradaban tidak runtuh dari istana, melainkan dari ruang makan dan kamar tidur.

“Di situlah cinta naik kelas,” tutupnya, “dari emosi pribadi menjadi tanggung jawab peradaban.”

Nasehat tersebut ditutup dengan doa agar setiap rumah tangga menjadi mihrab ibadah, madrasah akhlak, dan benteng terakhir nilai-nilai kemanusiaan

Alhamdulillah.(Amri untuk Indonesia) 

Mendidik dan membangun semata mata hanya untuk beribadah kepada Allah