Lognews.co.id , Red - Ormas Islam yang btergabung dalam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah merombak besar-besaran kepengurusannya (13/09/2023).
Hal itu tertuang dalam surat resmi PBNU yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan surat yang tertuang pada nomor surat 01.b/A.II.04/06/2023 tentang pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa Khidmat 2022-2027.
Sejumlah petinggi di dalam tubuh organisasi umat Islam terbesar di tanah air itu, secara resmi diganti.
Dalam surat resmi itu, menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan yang dianggap sangat penting dan krusial, sehingga bisa menentukan arah langkah organisasi, ke depan.
Langkah PBNU dalam merombak besar-besaran struktur kepemimpinan PBNU, menjadi penentu menciptakan kepengurusan yang solid serta pejabat yang cakap untuk kemajuan organisasi.
Atas pertimbangan tersebut membuat Ormas Islam yang btergabung dalam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah merombak besar-besaran kepengurusannya.
Hal itu tertuang dalam surat resmi PBNU yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu, nomor surat 01.b/A.II.04/06/2023 tentang pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa Khidmat 2022-2027.
Adapun kepengurusan yang dirombak secara besar-besaran diantaranya memberhentikan jabatan ketua PBNU masa khidmat 2022-2027 yang selama ini dipercayakan kepada KH. Amiruddin Nahrawi, Ulyas Taha, dan Robikin Emhas, kemudian, dalam surat keputusan itu pun mencantumkan pergantian pada struktur kepengurusan di kebendaharaan.
Menjabat sebagai ketua baru, saat ini PBNU mempercayakan kepada KH. Masyhuri Malik, Mohammad Faesal, Fahmi Akbar Idries, A. Suaedy, KH. Ulil Abshar Abdalla, Nusron Wahid.
Sedangkan untuk jabatan Ketua Umum PBNU, masih dipercayakan kepada KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Sedangkan untuk wakil ketua umum, dipercayakan kepada Amin Said Husni.
Untuk bendahara dipercayakan kepada Mohammad Yusuf Hamka dan Bendahara Umum dipercayakan kepada Gudfan Arif.
Untuk posisi Wakil Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Safira Machrusah, Amir Ma’ruf dan Ahmad Ginanjar Sya’ban.
Lebih lanjut dalam surat keputusan itu juga menjelaskan terkait susunan pergantian antar waktu PBNU di bidang Mustasyar, Syuriyah, Katib Aam, A’wan, Tanfidziyah, Sekretaris Jenderal, serta Bendahara Umum, yang ditetapkan di Jakarta, pada 23 Juni 2023. (Amr-untuk Indonesia).


