lognews.co.id, Jakarta - Belum dihentikannya penahanan terhadap Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (PG), mendapat titik terang, usai adanya kesepakatan damai dengan adanya pencabutan laporan yang dilakukan oleh Forum Ulama Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani, Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung, dan Ken Setiawan.
Melalui kofrensi pers di gedung Bareskrim, Ketua Tim Kuasa Hukum PG, Hendra Effendi S.H., M.H. menyampaikan adanya pencabutan laporan terhadap kliennya sebagai pintu awal untuk menjadi pertimbangan pemberhentian kasus hukum yang dikenakan terhadap kliennya.
“Ketika adanya perdamaian, insya Allah masyarakat yang tadinya ada hal hal yang kurang berkenan, dengan adanya pencabutan ini bisa diwakili untuk bisa terselesaikan (proses hukum) secara baik baik, yang mana persoalan ini adalah mengenai pendapat antar umat islam” ujar Hendra di gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (19/09/2023)
Perdamaian disepakati karena adanya pemaafan dari semua pihak, “intinya pihak dari klien kami, pelapor, dan MUI itu sudah terjadi saling pemaafan, jadi permaafan inilah dasar dari perdamaian” tadasnya.
Lebih lanjut Hendra meminta kepada media dan masyarakat untuk mendukung dan menghormati adanya penyelesaian dengan cara damai yang dilakukan oleh tokoh tokoh masyarakat dalam persoalan ini, sehingga permasalahannya disikapi dengan bijak dan tidak berlarut larut.
Tim Kuasa Hukum PG, Hendra menjelaskan bahwa jalan damai tersebut merupakan cara terbaik menyelesaikan persoalan sebagai orang islam.
“Konfrensi Pers, seharusnya dihadiri oleh pelapor, Ihsan Tanjung, Kurniawan, dan MUI ada suatu perdamaian secara perdata, gugatan perdata kepada MUI sudah kita cabut, dan seharusnya hari ini hadir dari pak Anwa Abbas, namun pada hari ini, berhalangan dan akan dijadwalkan ulang” tambah kuasa hukum PG, M Ali Syaifuddin.
Kedepannya akan dilakukan penjadwalan ulang pertemuan, di gedung MUI Pusat sehingga pihak pelapor dapat hadir dan bertemu bersama.
“Insya Allah besok dijadwalkan ulang, kemungkinan besar besok akan dilaksanakan di kantor MUI” ujar Ali. (Amr-untuk Indonesia)


