lognews.co.id, Jakarta — Pemerintah memastikan sekitar 850 ribu pengemudi ojek online akan menerima Bonus Hari Raya Lebaran 2026 dengan total anggaran Rp220 miliar yang ditargetkan cair mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri. (3/3/26)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan perusahaan aplikator guna memastikan mekanisme penyaluran berjalan tepat waktu. Pemerintah menekankan BHR diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap mitra pengemudi yang selama ini menopang sektor transportasi dan ekonomi digital nasional.
Sejumlah aplikator sebelumnya menyatakan komitmen mengikuti arahan pemerintah terkait skema dan waktu pencairan BHR. Data Kementerian Koordinator Perekonomian menunjukkan jumlah penerima mencapai sekitar 850.000 mitra dengan total nilai Rp220 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya baik dari sisi anggaran maupun cakupan penerima.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong kepastian teknis penyaluran agar tidak melewati batas H-7 sebelum Lebaran, sehingga para pengemudi memiliki ruang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya. Skema ini dirancang sebagai bagian dari penguatan daya beli masyarakat menjelang periode konsumsi tinggi.
Kebijakan BHR bagi ojol menjadi salah satu instrumen stimulus ekonomi berbasis konsumsi domestik, sekaligus mencerminkan koordinasi lintas kementerian dan sektor swasta dalam menjaga stabilitas ekonomi menjelang Idul Fitri 2026. (Amri-untuk Indonesia)



