Oleh Ali Aminulloh
Ketika indeks global memuji Indonesia, sementara keadilan sosial masih menunggu diwujudkan.
Lognews.co.id - Indonesia disebut sebagai negara paling bahagia di dunia. Sebuah pujian yang terdengar manis, bahkan membanggakan. Namun di saat yang sama, di sudut-sudut pedesaan, ada keluarga yang menghidupi lima orang dengan satu dolar per hari. Mereka tidak mengeluh. Mereka bertahan. Mereka hidup. Paradoksnya justru di situ: apakah kebahagiaan yang dirayakan dunia benar-benar menandakan kesejahteraan, atau sekadar kemampuan rakyat untuk beradaptasi dengan ketimpangan yang dibiarkan berlangsung lama?
Pertanyaan itu mengemuka dalam suasana yang tenang namun menggugah, pada Qabliyah Jumat, 9 Januari 2026, di basement Ali bin Abi Thalib, Ma’had Al-Zaytun. Di hadapan para pelaku didik, Syaykh A.S. Panji Gumilang tidak berbicara tentang teori ekonomi global atau angka-angka statistik internasional. Beliau berbicara tentang tanah, tanaman, pangan, dan martabat hidup manusia. Tentang sesuatu yang sangat mendasar, namun kerap luput dalam perayaan indeks kebahagiaan.
Tahun 2026, Al-Zaytun menggagas penataan ekonomi berbasis perkebunan. Bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret. Ratusan hektare lahan disiapkan, diawali dengan pencarian panjang ke berbagai wilayah. Hingga akhirnya ditemukan lahan sekitar seratus hektare, dimiliki oleh satu orang yang, dalam istilah Syaykh, “orang beradab”, tanahnya subur, pemiliknya tidak rakus, dan transaksi dilakukan dengan kehormatan. Di lahan itu, telah berdiri ribuan pohon durian dengan beragam varietas, manggis, lemon, sebagian tumbuh alami, sebagian ditanam namun lama tak terurus.

Harga tanah sempat mengejutkan. Negosiasi dilakukan bukan untuk sekadar menekan angka, melainkan mencari harga yang “menenangkan hati”. Sebab tanah bukan hanya soal nilai ekonomi, tetapi juga amanah ekologis dan sosial. Rencana pembiayaan pun disusun: kredit koperasi, pengelolaan kolektif, hingga pembangunan “istana hinggap”, tempat singgah para pengawas yang menandai dimulainya peradaban kerja bersama. Di tempat lain, di Ciputat, Sumedang, Tasikmalaya, Garut, lahan sedang dipersiapkan. Bahkan di lahan kampus seluas 50 ha, pohon duren duri hitam sudah ditanam. Kopi, singkong, dan tanaman pangan lain menyusul sebagai tanaman tumpangsari. Logikanya sederhana: siapa yang menguasai pangan, akan mampu bertahan dari krisis apa pun.
Di tengah cerita tentang tanah dan tanaman itulah, kritik terhadap narasi “negara paling bahagia” disampaikan dengan tenang, namun menghantam. Di Banten, kata Syaykh, satu dolar per hari bisa menghidupi satu keluarga berisi lima orang. Mereka makan dari alam, dari singkong, dari dedaunan, dari apa yang tersedia. Mereka hidup. Tetapi pertanyaan yang lebih jujur adalah: apakah sistem memang hanya mengizinkan mereka untuk hidup sekadar bertahan?
Perbandingan global membuat paradoks itu kian telanjang. Di Bosnia Herzegovina, dua ribu euro per bulan untuk satu orang pun dianggap belum cukup. Sementara di belahan dunia lain, ada manusia yang menghabiskan nilai setara biaya hidup satu kampung hanya untuk satu kali hidangan. Dunia yang sama, tetapi distribusi kesejahteraan yang timpang secara moral. Jika kondisi seperti ini tetap dianggap bagian dari “flourishing”, maka yang patut dipertanyakan bukan daya syukur manusia, melainkan definisi kesejahteraan itu sendiri.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang merujuk pada Global Flourishing Study patut diapresiasi sebagai pengakuan atas kekuatan sosial dan spiritual bangsa Indonesia. Studi yang digagas Harvard University, Baylor University, dan Gallup itu memang mengukur kesejahteraan manusia secara luas: kebahagiaan, makna hidup, kesehatan mental, relasi sosial, dan karakter moral. Dalam ukuran itu, Indonesia berada di peringkat teratas. Masyarakatnya dinilai religius, komunal, dan memiliki daya lenting tinggi.
Namun justru di sinilah persoalan mendasarnya muncul. Flourishing mengukur rasa, bukan struktur. Ia menilai bagaimana manusia memaknai hidupnya, bukan bagaimana hidup itu diatur secara adil oleh sistem ekonomi dan negara. Seseorang bisa merasa bahagia dalam keterbatasan, bersyukur dalam kemiskinan, bahkan ikhlas dalam ketimpangan. Tetapi negara tidak boleh menjadikan keikhlasan rakyat sebagai pembenaran atas kegagalan distribusi. Kebahagiaan subjektif tidak identik dengan keadilan objektif.

Perbandingan dengan World Happiness Report memperjelas persoalan ini. Dalam laporan yang menggunakan indikator lebih struktural seperti pendapatan per kapita, harapan hidup sehat, dukungan sosial, kebebasan memilih, dan persepsi korupsi. Dengan indikator ini 0andonesia berada jauh di tengah. Negara-negara Nordik konsisten berada di peringkat teratas karena bukan hanya warganya merasa bahagia, tetapi juga karena sistemnya bekerja relatif adil. Perbedaan posisi Indonesia dalam dua indeks ini menunjukkan satu hal penting: kebahagiaan bisa tampak tinggi ketika diukur dari ketahanan batin, tetapi tetap rapuh ketika ditimbang dari keadilan sosial.
Di sinilah kritik Syaykh Al-Zaytun menemukan relevansinya. Kebahagiaan yang dirayakan tanpa keadilan berpotensi menjadi narasi yang meninabobokan. Rakyat dianggap baik-baik saja karena tidak memberontak, sementara ketimpangan dibiarkan sebagai sesuatu yang “wajar”. Padahal bertahan hidup tidak sama dengan hidup bermartabat. Rasa cukup bukanlah ukuran keadilan.
Yang menarik, kritik ini tidak berhenti pada kecaman moral. Ia menjelma menjadi aksi nyata. Perkebunan, koperasi, kerja kolektif, dan distribusi hasil yang adil menjadi jalan yang dipilih. Targetnya jelas: penghasilan layak, kemandirian pangan, dan martabat ekonomi. Keadilan sosial tidak lagi menjadi slogan konstitusional, tetapi proses yang ditanam, dirawat, dan dipanen bersama.
Ikhtiar ini sejalan dengan pesan Al-Qur’an bahwa perubahan tidak datang tanpa kesadaran kolektif: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” Namun usaha itu tetap dibingkai oleh kerendahan hati spiritual: “Dan kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila dikehendaki oleh Tuhan seluruh alam.” Di antara dua ayat itu, terletak etika perubahan sosial: bekerja keras tanpa kehilangan kesadaran akan keterbatasan manusia.
Indonesia boleh bangga disebut negara paling bahagia. Tetapi bangsa yang dewasa tidak berhenti pada rasa bangga. Bangsa yang matang justru berani mengajukan pertanyaan yang lebih tidak nyaman: bahagia untuk siapa, dan adil sejauh mana? Karena ukuran sejati kemajuan bukanlah senyum dalam laporan global, melainkan terpenuhinya amanat konstitusi: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa itu, flourishing hanya akan menjadi narasi indah, sementara ketimpangan terus tumbuh dalam diam. (Amri - untuk Indonesia)
(Membangun dan mendidik semata mata untuk beribadah kepada Allah)


